Tangani TPS Ilegal, DLHK Tangerang Bentuk Tim Satgas Khusus

RADARBANGSA.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus dari berbagai instansi untuk mengatasi permasalahan terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal di Kabupaten Tangerang.
"Kita sudah bentuk Satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan (teknis). Karena kan untuk ini tidak mudah. Makanya sekarang kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian," kata Kabid Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK, Tangerang, Hari Mahardika di Tangerang, Selasa, 6 Agustus 2024.
Hari Mahardika menegaskan, struktur Tim Satgas Khusus penanganan TPS liar akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda) dan jajaran di bawahnya terdiri dari instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.
"Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda," tegasnya.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar, "Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Lamine Yamal perpanjang Kontrak Bersama Barcelona Hingga 2031
-
Musrenbang RPJMD, Pemprov Bali Tekankan Capaian Prestasi
-
Gubri: NU Adalah Darah Daging dan Identitas Diri Saya
-
Ormas Raup Rp 7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel, Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas
-
Sengit! Empat Tim Bersaing Rebut Puncak Klasemen IBL 2025